Lintaskatim.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah isu penting dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung Klandasan Kota Balikpapan, Rabu (20/8/2025). Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Balikpapan, Iim.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS-PPP menekankan agar pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat dapat diselesaikan sesuai jadwal perpanjangan waktu yang telah diberikan. Pasalnya, proyek rumah sakit tersebut terancam molor dari target awal yang seharusnya rampung pada akhir Agustus ini.
Selain itu, fraksi juga meminta perhatian serius pemerintah kota terkait tata kelola Pasar Pandansari yang dinilai semakin semrawut. “Jika memungkinkan, pasar tersebut direvitalisasi agar lebih tertata dan layak,” ujar Iim dalam pandangan fraksi.
Tak hanya itu, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti pelayanan PDAM yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Sementara itu, fraksi memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam pembersihan parit-parit atau drainase yang dinilai membawa dampak positif bagi lingkungan.
Terkait anggaran perubahan APBD 2025, fraksi menilai penyusunan anggaran tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan sesuai dengan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025. Fraksi juga mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan perubahan APBD hanya sekitar 3–4 bulan. Karena itu, percepatan koordinasi lintas perangkat daerah dinilai sangat penting agar penyerapan anggaran bisa maksimal.
Mengenai pendapatan daerah, Fraksi PKS-PPP mengingatkan pemerintah kota bahwa target tambahan pendapatan sebesar Rp43,69 miliar tidak akan mudah dicapai. Pasalnya, hingga semester I tahun 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp1,627 triliun atau sekitar 38,58 persen dari target. Begitu pula pendapatan transfer yang baru terealisasi Rp1,76 triliun atau 36,97 persen.
Fraksi juga menyoroti adanya pengurangan pagu dana transfer umum dan transfer dari pemerintah pusat, termasuk kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah hingga Rp47,58 miliar.
Untuk itu, fraksi mendesak agar pemerintah segera menuntaskan pendataan objek maupun subjek pajak serta retribusi. Namun demikian, fraksi mengingatkan agar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sampai memberatkan rakyat.
Di sisi lain, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota, termasuk penghematan pada belanja perjalanan dinas, belanja operasional yang kurang mendesak, hingga kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Mengakhiri pandangannya, Iim mengutip pemikiran ulama Ibnu Khaldun dalam kitab Al-Muqaddimah: “Negara akan makmur ketika pajaknya rendah namun kas tetap penuh, dan negara akan hancur ketika pajaknya tinggi namun kas negara tetap kosong.” (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







