Fraksi PDI Perjuangan Dorong Anggaran APBD Perubahan Berorientasi pada Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah kota. Hal itu disampaikan anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di gedung parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, anggaran APBD perubahan bukan hanya sekadar penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menunjang pelayanan publik, implementasi regulasi, peningkatan pembangunan di berbagai sektor, serta pemberdayaan masyarakat. “Muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Najib.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar perubahan APBD berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Selain itu, perubahan anggaran juga harus mencerminkan respons pemerintah kota terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.

Lebih lanjut, fraksi menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah kota dalam menjalankan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. “Kami juga menekankan agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk lebih kreatif dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, fraksi berharap penyerapannya dapat dimaksimalkan.

“Mengingat waktu pelaksanaan perubahan APBD 2025 hanya tersisa beberapa bulan, kami mendorong agar program dan kegiatan segera dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Najib.

Di akhir penyampaian, Fraksi PDI Perjuangan berharap pandangan umum ini dapat menjadi referensi sekaligus masukan bagi pemerintah kota dan DPRD dalam mengantarkan Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik, sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *