Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Polisi memastikan kasus tewasnya penjaga toko Valentino Prawira (19) di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, merupakan pembunuhan berencana. Pelaku berinisial M (61) diketahui sengaja mengambil senjata tajam dari rumahnya sebelum kembali menyerang korban.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna mengatakan, peristiwa bermula dari rasa tersinggung pelaku terhadap respons korban saat bertransaksi di toko tempat korban bekerja.
“Pada hari kejadian, pelaku datang ke toko untuk membeli pengharum pakaian. Setelah kembali mempermasalahkan harga, pelaku pulang ke rumahnya bukan untuk mengambil uang, melainkan mengambil pisau dapur,” ujar Zeska saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Pelaku kemudian kembali ke toko dengan berpura-pura akan membayar di kasir. Saat korban lengah, pelaku langsung memegang tangan kiri korban dan menikam bagian perut menggunakan tangan kanan. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke bagian belakang toko. Namun pelaku terus mengejar dan melakukan penikaman secara berulang hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat luka tusuk di perut kanan yang merobek pembuluh nadi utama dan menyebabkan pendarahan hebat. Polisi mencatat terdapat 13 luka di tubuh korban, terdiri dari luka tusuk, iris, dan lecet.
Pengungkapan kasus dilakukan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dianalisis dan diperjelas secara digital. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya yang berada tepat di samping toko korban.
“Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun kami menemukan barang bukti berupa pakaian dan topi yang disembunyikan di dalam tong sampah, serta pisau dapur yang disimpan di dalam payung,” jelas Zeska.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai pasal primer dan Pasal 338 KUHP sebagai pasal subsider, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (yud)







