Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial SR (33) ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Utara. Pasalnya SR menjambret salah seorang warga Balikpapan di Jalan Indrakila, Balikpapan Utara pada Rabu (13/9/2023) sore.
Dihadapan awak media, SR mengaku butuh uang lantaran kebutuhan ekonomi di Balikpapan sangat tinggi. Pria pengangguran yang merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar pada 17 Agustus lalu ini mengaku tidak punya pekerjaan.
“Saya nggak ada kerjaan, harus beli kebutuhan di rumah, buat beli beras, sembako dan bantu kakak tapi nggak ada uang,” kata SR saat konferensi pers di Polsek Balikpapan Utara pada Selasa (3/10/2023).
SR mengaku telah mencari pekerjaan di beberapa tempat namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya ia pun nekat mencuri tas di motor korban.
“Awalnya nggak ada niatan mas, tapi karena ada kesempatan, yaudah. Saya pas naik motor lewat situ (Jalan Indrakila). Saya rampas tas itu saat baru mau ditaruh tasnya di dashboard,” tuturnya.
Pasca kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara dan langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/9/2023) di salah satu rumah di Jalan Flamboyan, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
“Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Tapi handphone sempat dijualnya ke Samarinda. Barang bukti lain yakni notebook axio serta uang tunai Rp7 juta,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani.
Akibatnya, SR harus mendekam dibalik jeruji besi dan disangkakan Pasal 365 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (tun)