Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dampak adari aktivitas tambang tak berizin membuat sejumlah ruas jalan di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rusak. Hal ini dikarenakan angkutan bermuatan batu bara hilir mudik menggunakan jalan umum tersebut.
Terlihat dari beberapa ruas jalan yang berada di beberapa desa, yakni Desa Margahayu dan Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.
Menyikapi hal itu, Pemkab Kukar pun tidak tinggal diam. Rencananya jalan yang rusak tersebut akan diperbaik pada akhir tahun 2023 ini.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah mengatakan perbaikan pada titik jalan rusak akan segera direalisasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Pemantapan jalan ini telah dialokasikan Pemkab Kukar melalui APBD-P 2023.
“Mulai 2022 kita usulkan, masuk di perubahan 2023 ini. Ada beberapa jalan yang sudah dalam perbaikan,” ungkap Ardiansyah, Rabu (18/10/2023).
Terdapat sepanjang 3 kilometer jalan rusak dari jalan poros menuju Desa Loh Sumber, yakni dengan jenis kerusakan spot-spot tertentu saja. Kemudian, jalan dari Loa Kulu menuju Desa Jonggon Desa juga sudah mulus.
“Hanya spot-spot saja yang rusak, tapi sudah kita usulkan semua, PU yang nangani nanti. Kalau informasi PU tahun 2023 ini termasuk jalan lingkungan (diperbaiki),” ujarnya.
“Jonggon Desa itu sudah, tahun ini nyambung lagi sampai kantor desa, dan ada perbaikan jembatan di baruk,” tandas Ardiansyah. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)