Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Belakangan ini banyaknya laporan dari masyarakat terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kutai Kartanegara yang berkeliaran di jalan. Hal ini pun direspon oleh Dinas Sosial Kukar dengan menyediakan tempat penampungan sementara bagi ODGJ.
Adapun lokasi tempat penampungan tersebut yakni berada di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, ODGJ akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim), lantaran daerah hanya memiliki kewenangan menampung maksimal 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Hamly pada Sabtu (21/10/2023).
Proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya mencakup stabilisasi kondisi kejiwaan, tetapi juga melibatkan pencarian informasi mengenai keberadaan keluarga ODGJ tersebut. Saat kondisi ODGJ tidak stabil, melakukan interaksi dan menggali informasi menjadi tantangan tersendiri.
Meski seringkali mendapatkan respons yang tidak konsisten, tim terus berupaya melakukan berbagai cara wawancara, dengan harapan bisa menggali informasi seperti nama kampung, kelurahan, atau kecamatan yang bisa membantu menemukan keluarga mereka.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Hamly.
Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang hingga saat ini masih belum diketahui asal-usulnya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tak ada informasi atau klaim keluarga, rencana selanjutnya adalah menempatkan mereka di Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)