Pemkab Kukar Berharap Pendapatan BUMD di Kukar Terus Ditingkatkan

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat terus meningkatkan pendapatan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Kukar, Didi Ramyadi yang menyebut harapan tersebut sesuai dengan target kerja yang telah disepakati bersama.

“Semoga pendapatan yang semakin meningkat, bisa dirasakan masyarakat Kukar,” sebut Didi, Minggu (29/10/2023) selepas menghadiri HUT PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang ke 5 tahun di kantor BUMD tersebut.

Meningkatkan pendapatan sebut Didi, bisa dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, manajemen kerja yang efektif dan efesien, peningkatan ilmu pengetahun, pemanfaatan aset perusahaan yang dimiliki.

“Pimpinan direksi dan karyawan, bisa belajar dengan daerah lain, yang lebih sukses mengelola BUMD,” sebut Didi.

Menginjak umur yang ke 5 tahun, perkembangan PT MGRM sudah mengalami kemajuan, dibandingkan awal-awal berdirinya perusahaan daerah tersebut, untuk mengawasi bisnis pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya migas yang ada di wilayah Kukar.

“Dalam perjalanan waktu, mengelola Partisipating Interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam sebesar 10 persen,” ucapnya.

PT MGRM dengan Direktur yang baru, Efri Novianto, Pemkab Kukar menaruh harapan besar bahwa PT MGRM menjadi perusahaan daerah yang turut menyumbangkan PAD bagi Kukar.

“Sepengetahuan saya, MGRM dengan pendapatan terbesar, dari BUMD milik Pemkab Kukar lainnya,” jelasnya.

Direktur Utama PT MGRM, Efri perusahaan yang dia pimpin tidak seperti yang dulu, dengan wajah baru. Dirinya sudah membangun kekuatan internal MGRM, membangun tim yang solid, sehingga kepercayaan publik bakal sepenuhnya mengarah ke perusahaan plat merah tersebut.

“Yang penting kita membangun kepercayaan kepada semua pihak terutama dengan Pemkab Kukar selaku pemilik modal. Pengembangan usaha dan inovasi terus dilakukan, agar MGRM bisa menjadi BUMD terbaik di 2027 nanti,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *