Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dalam meminimalisir ilegal fishing di aliran Sungai, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Dibentuknya Pokmaswas bertujuan untuk meminimalisir dan memberantas penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring dan racun ikan di wilayah Keluarahan Loa Ipuh.
Melalui Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyebut melalui Pokmaswas yang didukung oleh karang taruna dan warga setempat, mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing.
“Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh,” ucap Erri, Jumat (3/11/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata. Erri merencanakan bahwa menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi.
Erri selanjutnya menjelaskan bahwa potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.
Dengan adanya Pokmaswas dan usaha wisata ini, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan.
“Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)