Razia Rutin, Ratusan Kendaraan Angkutan Barang dan Orang Terjaring di Terminal BP

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus gencar melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan orang. Kali ini Dishub Balikpapan menyasar Terminal Balikpapan Permai (BP) pada Selasa (14/11/2023). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 126 unit kendaraan terjaring razia. Dari kendaraan yang terjaring tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan masa KIR nya telah habis.“Ada 14 kendaraan yang melakukan pelanggaran yaitu Uji JIR yang sudah habis masa berlakunya,” kata Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda.Dalam razia kali ini juga melibatkan beberapa instansi terkait yakni Satlantas Polresta Balikpapan, Satpol PP Kota Balikpapan, TNI AD, POM AU, POM AL dan POM AD. Pria yang akrab disapa Edo ini memang mengaku saat ini pihaknya rutin menggelar razia terhadap kendaraan yang melanggar. Hal ini guna meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalulintas. “Razia itu kita menyasar pelanggaran, KIR, izin trayek. Kalau Dishub berdasarkan wewenangnya. Kalau sampai di tilang itu kan ada pihak Satlantas Polresta Balikpapan yang terlibat juga,” tuturnya.Edo mengatakan pihaknya akan mencoba mengubah pola razia yang biasanya on the spot menjadi mobile. Sejauh ini, Dishub Balikpapan melakukan razia rutin tiga kali selama sepekan. “Rutin, tiap minggu ada tiga kegiatan penertiban. Biasanya kegiatannya bentuk razia on the spot. Nah kemarin saya minta teman-teman untuk razianya mobile atau keliling. Ini kita lagi coba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *