Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai 1 April hingga 15 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan Surat DPP Nomor 6027 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono mengatakan, bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah tingkat kota dapat dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan.
“Jadi pendaftaran calon kepala daerah kota Balikpapan dapat dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan mulai April hingga 15 Mei 2024 dan bisa juga menghubungi Sekretari DPC PDI Perjuangan, asal sesuai dengan waktunya,” kata Budiono kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga membuka peluang untuk calon dari luar atau eksternal yang merupakan figur atau tokoh masyarakat. Kader partai lain juga diharapkan bisa mendaftar ke PDIP.
“Rencananya DPC Partai akan melakukan fit proper test dan mendalami figur/tokoh yang sudah mendaftar di DPC untuk mengetahui peta kekuatan masing-masing figur,” terangnya.
Budiono menjelaskan, bahwa PDIP Kota Balikpapan juga membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain dalam Pilkada 2024.
“Partai telah membentuk tim yang bertugas untuk menjalin komunikasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi menghadapi pilkada 2024,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta dapat berkontribusi pada pembangunan wilayah ke depannya.
“Mudah-mudahan dapat bersinergi untuk bersama membangun kota Balikpapan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Djo)