Pegadaian Kantongi ISO 22301:2019, Layanan Gadai Disiapkan Tetap Berjalan Saat Krisis

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Ketika gangguan operasional terjadi, tantangan sebuah perusahaan bukan hanya bagaimana bertahan, tetapi juga memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian PT Pegadaian yang kembali meraih sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS).

Sertifikasi tersebut diberikan oleh British Standards Institution (BSI), lembaga independen berstandar internasional. Bagi Pegadaian, sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem operasional yang mampu menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu aktivitas bisnis.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan sistem keberlangsungan usaha di lingkungan Pegadaian.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Dwi.

Menurutnya, penerapan BCMS memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memenuhi persyaratan standar. Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap dapat diberikan ketika perusahaan menghadapi situasi luar biasa.

“Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” katanya.

Komitmen tersebut tidak terlepas dari perjalanan Pegadaian yang telah berlangsung sejak 1901. Dalam rentang waktu tersebut, perusahaan menghadapi berbagai perubahan dan dinamika, termasuk kondisi krisis yang menguji keberlangsungan operasional.

“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” tutur Dwi.

ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang memberikan kerangka bagi organisasi untuk mempersiapkan diri, merespons, serta memulihkan kegiatan setelah menghadapi berbagai gangguan.

Penerapan sistem tersebut juga menjadi perhatian di wilayah operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan yang mencakup wilayah Kalimantan.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, mengatakan kesiapan menghadapi gangguan harus dimiliki tidak hanya oleh sistem, tetapi juga oleh sumber daya manusia dan seluruh unit kerja.

“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional merupakan komitmen yang terus kami jaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi,” ujar Rinaldi.

Ia menjelaskan, penerapan BCMS juga diarahkan untuk membangun kesadaran terhadap risiko di lingkungan kerja. Dengan demikian, setiap insan Pegadaian diharapkan tidak hanya mengetahui prosedur ketika terjadi gangguan, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko sebelum berdampak lebih besar.

“Bagi kami, ketangguhan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi gangguan, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah tetap terjaga, serta proses bisnis dapat segera pulih. Hal ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk Selalu Hadir, Melayani Sepenuh Hati,” tambahnya.

Di tingkat wilayah, kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur hingga koordinasi antarunit. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan ketika terjadi kondisi yang tidak terduga.

Bagi masyarakat, keberlangsungan layanan menjadi hal penting karena Pegadaian tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga menyediakan layanan gadai yang digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

Karena itu, kemampuan untuk mempertahankan layanan sekaligus menjaga aset yang dipercayakan nasabah menjadi bagian penting dari ketangguhan operasional perusahaan.
Rinaldi mengatakan pencapaian sertifikasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Kanwil IV Balikpapan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat kolaborasi antarunit.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat kolaborasi, serta melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga keandalan layanan Pegadaian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Dengan penerapan ISO 22301:2019, Pegadaian menempatkan keberlangsungan bisnis sebagai bagian dari sistem kerja yang harus terus diuji dan diperbaiki. Tujuannya bukan sekadar mampu melewati sebuah gangguan, tetapi memastikan operasional dapat kembali berjalan dalam waktu yang diperlukan.

Di tengah perubahan dan risiko yang terus berkembang, ketangguhan tersebut menjadi fondasi bagi Pegadaian untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga layanan tetap relevan.

Bagi perusahaan yang telah melewati perjalanan lebih dari satu abad, keberlangsungan bukan hanya persoalan bertahan. Ia menjadi bagian dari upaya untuk terus beradaptasi, menjaga kepercayaan nasabah dan tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan layanan Pegadaian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *