
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara telah meluncurkan program pemberian bantuan solar subsidi bagi petani sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Distanak, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa petani yang berhak menerima subsidi ini adalah mereka yang memiliki atau mengelola alat dan mesin pertanian, serta terdaftar dalam sistem penyuluh pertanian.
“Petani yang menerima bantuan solar juga terdaftar di sistem penyuluh pertanian,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024).
Kebijakan pemberian subsidi solar ini dianggap efektif untuk mengurangi pengeluaran petani di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung produksi pertanian yang penting dalam mencapai program ketahanan pangan, terutama mengingat peran Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mekanisasi pertanian juga sangat penting,” ucapnya.
Dalam rangka mendapatkan solar bersubsidi, Distanak Kutai Kartanegara telah mengalokasikan kuota dan jumlah petani penerima berdasarkan data yang tersedia dari Pemerintah Kabupaten Kukar. Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui SPBU yang dikelola oleh Pertamina, termasuk di SPBU yang berlokasi di Pal5 Tenggarong.
Taufik menegaskan bahwa tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk memastikan bahwa petani di Kutai Kartanegara dapat dengan mudah mengakses BBM bersubsidi, sehingga dapat mendukung kegiatan pertanian mereka. Dengan demikian, diharapkan petani yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa petani di Kukar dapat mengakses BBM bersubsidi untuk mendukung usaha mereka,” jelasnya. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)












