
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Desa Pela, sebuah titik terang di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memperkuat reputasinya dalam perlindungan lingkungan dengan kembali masuk dalam nominasi penghargaan Kalpataru tahun 2024.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, mengungkapkan kegembiraannya atas partisipasi desa dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan.
“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” kata Alimin, Sabtu (13/4/2024).
Desa Pela telah menunjukkan komitmen yang kokoh terhadap konservasi alam sejak tahun 2018. Upaya-upaya seperti pengawasan terhadap ilegal fishing dan larangan membuang sampah di sungai telah menjadi bagian dari tindakan nyata yang dijalankan oleh Pemerintah Desa. Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur hal tersebut telah diterbitkan untuk menjaga kebersihan Sungai Mahakam dan habitat Pesut Mahakam.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini telah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum selesai. Alimin menyoroti pentingnya percepatan proses tersebut, mengingat jumlah Pesut Mahakam yang kian terancam.
Alimin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020. Hal ini didasari oleh keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas.
Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu, Pokdarwis Desa Pela sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dapat segera dirampungkan.
“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin.
Komitmen dan kesadaran masyarakat setempat menjadi pendorong utama dalam menjaga kelestarian Pesut Mahakam. Pengeluaran Perdes tentang pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018 merupakan bukti nyata dari keseriusan Pemerintah Desa dalam menjaga lingkungan.
Dengan penetapan Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, Desa Pela berharap dapat meningkatkan upaya konservasi dan memperkuat daya tarik wisata. Desa ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat konservasi yang tidak hanya menyelamatkan Pesut Mahakam, tetapi juga menarik minat wisatawan untuk mengalami keindahan alam dan kearifan lokal yang ditawarkannya.
“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya.
Keikutsertaan Desa Pela dalam penghargaan Kalpataru tidak hanya merupakan pengakuan atas prestasinya dalam menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus berjuang dalam melestarikan Pesut Mahakam dan memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab secara ekologis. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)







