BERAU,- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan soal penetapan nilai retribusi di objek wisata yang ada di Kabupaten Berau terbilang mahal selama libur lebaran 2024 karena dinilai mahal
Misalnya, objek wisata Pemandian Air Panas Asin Pemampak, Biatan Bapinang, yang tiket masuknya dibanderol Rp 35 ribu.
Menurut Bupati Sri, retribusi itu merupakan hasil kesepakatan antara kampung yang mengelola langsung destinasi wisata
“Retribusi itu wajar. Yang disajikan juga di destinasi wisata, manfaatnya setara dengan uang yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya peruntukan pungutan biaya tiket masuk tersebut akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran air, listrik, hingga gaji karyawan.
“Terutama bagi petugas khusus yang dibayar untuk memastikan kebersihan di lokasi pemandian air panas tersebut setelah dikunjungi wisatawan,” bebernya.
“Kan untuk kebersihan, jadi petugas dipastikan honornya lewat retribusi yang dibayar itu,” sambungnya.
Sri Juniarsih menyatakan bahwa pemerintah daerah hingga kampung semangat dalam pengembangan destinasi wisata, yakni mewujudkan kemandirian kampung lewat pengelolaan destinasi wisata.
“Nantinya pengelolaan destinasi tersebut akan berdampak pada peran aktif badan usaha milik kampung (BUMK) dalam memastikan keuangan kampung yang bisa menjadi jaminan kesejahteraan masyarakat di sekitar kampung,” bebernya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini, berpesan kepada pengelola untuk dapat mempertimbangkan dengan matang dalam menentukan harga tiket masuk.
“Dalam artian, wisatawan tidak kecewa dengan harga yang ditetapkan dari fasilitas pelayanan yang diberikan pengelola wisata. Selama harganya terjangkau, saya yakin itu tidak masalah,” tutupnya. (adv)
Reporter: Tariska













