
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan yang keenam kalinya opini WTP diraih secara berturut-turut, menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyerahkan opini WTP kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Kaltim Samarinda.
Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di tahun 2023 yang sudah selesai diaudit dengan hasil WTP. Menurutnya, opini WTP tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
“Opini WTP harus terus dipertahankan dan menjadi bahan evaluasi terkait perencanaan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran,” ungkapnya pada Jumat (3/4/2024).
Edi juga menekankan bahwa perjalanan menuju perbaikan terus berlangsung, dengan beberapa target yang diprioritaskan terus berjalan dengan baik dan tercapai setiap tahunnya.
Agus Priyono menegaskan bahwa meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD. Namun, tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari perlu dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Prestasi ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)













