Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memberikan suntikan dana sebesar Rp35 miliar kepada Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM. Dana ini akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk mendukung rencana bisnis PTMB dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Agus Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyertaan modal ini direncanakan untuk digunakan dalam proyek-proyek seperti pemasangan pipa transmisi, pipa distribusi, dan pipa desalinasi.
“Pemkot Balikpapan masih menunggu usulan dari pihak PTMB mengenai penggunaan penyertaan modal ini,” ujar Agus Budi saat diwawancarai lewat sambungan telepon pada Minggu (9/6/2024).
Agus menjelaskan bahwa besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam APBD 2024 mencapai Rp35 miliar. Penyaluran dana tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan mendasar PTMB untuk memastikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat.
“Sebelum mengajukan usulan, pihak PTMB harus melengkapi dokumen perencanaan penggunaan dana. Kemudian BKAD akan melakukan kajian investasi. Jika layak, maka penyertaan modal bisa disalurkan kepada PTMB,” terangnya.
Agus menekankan pentingnya kelayakan dan kesesuaian usulan dari PTMB dengan target pelayanan masyarakat. “Jadi nanti kita lihat dulu usulan dari PTMB. Jika layak dan sesuai dengan target kita untuk pelayanan masyarakat, maka penyertaan modal ini akan kita berikan,” pungkasnya.
Dengan adanya suntikan dana ini, diharapkan PTMB dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam penyediaan air bersih, mengatasi masalah defisit air, dan memenuhi kebutuhan air bagi warga Balikpapan secara optimal. (*/mdy)













