lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Banyak keluhan masyarakat mengenai sulitnya mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk syarat mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas, mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan.
Terkait hal itu, Kepala Dinsos Balikpapan Edy Gunawan menanggapi, jika pihak kelurahan saat ini tidak lagi mengeluarkan SKTM. Ini untuk mengantisipasi agar, jangan sampai warga mampu namun merasa tidak mampu.
“Kan bahaya dong. Apalagi itu kan penyalurannya dana. Nanti ternyata salah salur dan ada yang komplain karena yang mengajukan lebih mampu, nantikan salah juga,” ucap Edy kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan, bahwa program Beasiswa Kaltim Tuntas itu yang dilihat bukan miskin dan tidak miskin, melainkan kecerdasan anak dan prestasinya. Artinya, ada pertimbangan dari Dinas Pendidikan untuk ikut terlibat menentukan.
“Kemudian dilihat juga latar belakang orang yang akan di bantu tersebut. Jadi memang tidak bisa main-main harus disalurkan kepada orang yang tepat dan orang yang memang berhak,” jelasnya.
Ia menerangkan, kalau program Beasiswa Kaltim Tuntas biasanya lebih melihat ke anaknya yang akan dibantu.
“Jadi memang dalam hal ini provinsi yang menyalurkan bantuan tersebut. Akan tetapi dalam penyalurannya melihat dasar pada prestasi anak itu sendiri,” imbuhnya.
Sejak tahun pertama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) atau lebih dikenal dengan Beasiswa Kaltim Tuntas secara konsisten direalisasikan selama lima tahun kepemimpinan keduanya.
Rinciannya, tahun 2019 dari target 6.500 penerima, terealisasi 13.318 penerima. Tahun 2020 dari target 13.000 penerima, realisasi 30.386 penerima.
Tahun 2021 target 19.500 penerima, realisasi 18.530 penerima (kondisi Covid). Tahun 2022 target 26.000 penerima, realisasi 39.944 penerima.
Tahun 2023 dari target 31.700 penerima, sudah terealisasi 74.675 penerima hingga awal Agustus 2023. (msa)