BERAU,- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Wakil Bupati Berau Gamalis turut hadir pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Senin (24/6/2024).
Adapun agenda tersebut tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Meski rapat paripurna harus ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir hanya 10 orang. Namun bapati Bupati Berau, Sri Juniarsih tetap menyampaikan dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 yang memuat berbagai aspek detil pembangunan.
“Mulai dari gambaran umum kondisi melalui capaian 8 indikator makro yaitu Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Per Kapita, Indeks Reformasi Birokrasi dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Tahun 2011-2023 yang kami ambil data per 5 tahunan,” ucapnya Selasa (25/6/2024).
Sri mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional Tahun 2024, Kabupaten Berau pada tahun 2023, menduduki peringkat pertama sebagai Kabupaten paling maju se-Kalimantan, yaitu dengan skor 76,71, lebih tinggi dari skor nasional 74,39.
“Kami sampaikan, pada dokumen Raperda RPJPD memuat secara detail mengenai proyeksi kependudukan, kebutuhan listrik, air, infrastruktur, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kebutuhan panganpangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, pelaksanaan pembangunan tahun 2025-2045 Berau bisa sejalan dengan visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.
“Dengan memperhatikan pencapaian pembangunan daerah periode sebelumnya, lalu potensi daerah, permasalahan pembangunan daerah, isu dan tantangan global serta harapan masyarakat berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan tujuan RT RW,” bebernya.
Disampaikannya, penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setiap tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD
“Dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Tariska







