Lintaskaltim.com, KUKAR — Tahapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Melak-Kota Bangun yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kini sudah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok).
Pada dasarnya penetapan lokasi dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan penggunaan suatu kawasan atau lahan tertentu sebagai lokasi pembangunan untuk kepentingan umum. Keputusan penetapan lokasi ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan menjadi dasar hukum dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 19 Tahun 2021.
Hari Rabu (8/10), PLN UIP KLT melaksanakan peninjauan lapangan bersama dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kab. Kutai Kartanegara ke lokasi jalur SUTT 150 kV Melak-Kota Bangun yang berada di wilayah Kab. Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengurusan penlok SUTT 150 kV Melak-Kota Bangun. Adapun lokasi yang dimohonkan seluas 3,81 Ha dengan jumlah 151 tower yang terletak di Kec. Kota Bangun, Kec. Kota Bangun Darat, Kec. Muara Wis, dan Kec. Muara Muntai Kab. Kutai Kartanegara.
General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyebutkan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak yang terlibat.
“Dalam proses persiapan ini, kami melibatkan Forkopimda, kepala desa, dan berbagai elemen masyarakat. Dukungan penuh dari mereka sangat penting dan menjadi penyemangat kami dalam menyiapkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal untuk masyarakat luas. Sinergi dan kolaborasi kami lakukan guna memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku dan tentunya segera bisa bermanfaat untuk masyarakat”, papar Raja.
Proyek pembangunan SUTT 150 kV Melak-Kota Bangun ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas jaringan listrik di Provinsi Kalimantan Timur. Kedepan dengan tercapainya seluruh target mulai dari penyelesaian pengadaan tanah, pembangunan konstruksi hingga beroperasi, diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin ketersediaan energi listrik yang andal di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.
Raja menambahkan bahwa besar harapannya penlok ini segera ditandatangani, sehingga PLN terus dapat bergerak untuk proses selanjutnya. “Penetapan lokasi ini sangat dibutuhkan untuk tahapan selanjutnya. Kami berharap dukungan seluruh stakeholder baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Aparat Hukum, Kecamatan, Desa, masyarakat setempat maupun instansi lainnya untuk kelancaran pembangunan transmisi ini”, tutup Raja. (*)