Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan tidak hanya memfokuskan pembentukan komisi, tetapi juga mempersiapkan badan pendukung yang berperan penting dalam menunjang fungsi legislatif.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjelaskan bahwa badan-badan pendukung ini mencakup Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Kemudian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK).
Langkah tersebut untuk memastikan kinerja DPRD yang lebih efektif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Setiap badan nantinya akan diisi oleh perwakilan anggota dari berbagai fraksi sesuai ketentuan, demi memastikan representasi yang adil.
“Pembahasan tentang struktur dan pengisian anggota di setiap badan akan dilanjutkan pada rapat-rapat berikutnya,” ungkap Alwi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Alwi menegaskan, proses pembentukan ini mengutamakan prinsip keterbukaan sehingga setiap anggota memahami tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen menyusun AKD secara transparan dan inklusif. Struktur ini tidak hanya memenuhi formalitas, tetapi juga harus mencerminkan aspirasi publik dan mengutamakan kepentingan bersama,” tambahnya.
Peran Krusial Badan Pendukung dalam Memperkuat Fungsi Dewan
Pembentukan badan-badan pendukung memiliki peran krusial untuk memperkuat fungsi DPRD. Badan Anggaran, misalnya, akan bertugas mengatur prioritas anggaran untuk program-program pembangunan yang sejalan dengan visi Balikpapan.
Badan Musyawarah bertugas menyusun jadwal kegiatan dan mengatur koordinasi antar komisi, menjamin setiap program berjalan selaras dan terkoordinasi.
Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan fokus pada penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat terkini. Serta Badan Kehormatan (BK) bertugas menjaga etika dan kehormatan anggota dewan serta menangani masalah disiplin yang mungkin terjadi.
Alwi berharap dengan terbentuknya badan-badan pendukung ini, kinerja DPRD terkait fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran menjadi lebih efektif dan optimal.
“Kami ingin memastikan setiap komisi dan badan di DPRD Balikpapan dapat bekerja secara efektif sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tegas Alwi.
Ia melanjutkan, AKD yang terbentuk akan mempercepat pembangunan di Balikpapan, khususnya dalam hal pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah. Sebab program-program tersebut akan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan AKD merupakan upaya memperkuat peran DPRD dalam mendukung pemerintah dan mewujudkan aspirasi warga,” pungkasnya. (yor/ADV/DPRD Balikpapan)












