Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan, menilai penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik belum berbanding lurus dengan kondisi riil.
Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, mengemukakan hal tersebut usai memimpin gelaran Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (5/11/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Ia memaparkan beberapa keluhan atas ketidaksesuaian perizinan dengan kondisi di lapangan.
Contohnya, lolosnya izin pembukaan restoran melalui Online Single Submission (OSS), tapi faktanya justru tidak memenuhi standar-standar tertentu. Mulai dari kebersihan hingga bebasnya hewan peliharaan berkeliaran di dalam dapur restoran, meski telah mengantongi sertifikasi halal.
“Ketika dicek, dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan. Meski memiliki sertifikasi halal, lingkungan produksinya tidak higienis,” ungkapnya.
Menurut Danang, sistem OSS memang menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan, akan tetapi masih perlu perbaikan. Kemudian, pengawasan juga menjadi langkah urgent untuk meningkatkan kualitas izin usaha.
Dalam diskusi turut menyoroti perlunya pemberian sanksi tegas kepada pelanggar perizinan. Danang mencontohkan lagi, bahwa masih terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan yang mendapatkan izin melalui OSS, tetapi dalam praktiknya menyimpang.
“Melalui kajian ini, DPRD ingin menyusun landasan hukum untuk menindak tegas pelanggar,” imbuhnya.
Selain itu, kajian ini turut menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah. Perbedaan aturan di tingkat pusat dan daerah, katanya, acap kali menghambat penerapan aturan di lapangan.
“Kadang regulasi antara pusat dan daerah tidak sinkron,” jelasnya.
Penguatan pengawasan melalui kerjasama dengan aparatur pemerintah terkait juga menjadi faktor penting dalam menegakkan aturan. Terutama dalam hal mengawasi izin operasional usaha yang berpotensi menimbulkan masalah.
Kolaborasi dapat memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, dan mendorong kepatuhan dunia usaha di Balikpapan.
“Melalui kajian yang komprehensif, dewan ingin mencetuskan regulasi yang mendorong lingkungan usaha yang sehat hingga mendukung pertumbuhan ekonomi kota Balikpapan,” tegasnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)













