Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, bersama Ketua Komisi I Danang Eko Susanto dan jajaran Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Balikpapan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah isu utama yang kerap dihadapi warga, antara lain tumpang tindih kepemilikan tanah, proses sertifikasi tanah yang lambat, serta alih fungsi lahan yang sering menimbulkan polemik.
Para anggota dewan menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara ATR/BPN dan DPRD guna mencari solusi konkret terhadap berbagai permasalahan ini.
Yono Suherman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat atas tanah mereka terlindungi dengan baik.
“Kami berharap ATR/BPN bisa lebih proaktif dalam menangani sengketa tanah serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan,” ujar Yono, Senin (3/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala ATR/BPN Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui program digitalisasi pertanahan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan sertifikat tanah serta meminimalisir potensi konflik akibat tumpang tindih kepemilikan lahan.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa sistem digital memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan secara lebih mudah dan transparan.
Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mengurangi praktik percaloan yang sering merugikan masyarakat.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan DPRD dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intensif agar berbagai persoalan yang selama ini menghambat proses legalisasi tanah bisa segera diatasi,” kata Danang.
Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif di bidang pertanahan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara DPRD dan ATR/BPN, diharapkan berbagai permasalahan yang menyangkut hak kepemilikan tanah di Kota Balikpapan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







