Dewan Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan swasta yang beroperasi di kota ini.

Dalam kunjungannya ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) dan PT Bayan Resources Tbk atau Bayan Group, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan harapan agar perusahaan-perusahaan besar lebih memprioritaskan masyarakat setempat dalam perekrutan tenaga kerja.

“Kami ingin perusahaan-perusahaan besar yang ada di Balikpapan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Jika masyarakat sekitar tidak diberdayakan, itu bisa menjadi masalah sosial,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Ia menekankan bahwa ketimpangan sosial dapat terjadi apabila masyarakat setempat tidak mendapatkan kesempatan bekerja di sektor industri yang beroperasi di daerah mereka sendiri.

Menanggapi hal ini, lanjut Yusri bahwa pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah mengakomodasi tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Saat ini, sekitar 85% tenaga kerja mereka berasal dari Balikpapan, mencakup berbagai wilayah seperti Balikpapan Selatan, Balikpapan Barat, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Utara.

Yusri juga menambahkan bahwa banyak karyawan lokal yang menggunakan fasilitas transportasi bus karyawan setiap hari untuk menuju tempat kerja.

Meski demikian, DPRD Balikpapan tetap mendorong agar angka keterlibatan tenaga kerja lokal terus meningkat. Mereka juga meminta perusahaan untuk lebih transparan dalam hal perekrutan tenaga kerja serta memberikan pelatihan yang memadai bagi masyarakat lokal agar siap bersaing di industri yang berkembang.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan tenaga kerja yang berkualitas.

Dengan adanya pelatihan dan pendidikan vokasi yang tepat, diharapkan masyarakat Balikpapan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga perusahaan tidak perlu merekrut tenaga kerja dari luar daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi angka pengangguran di Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *