Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi IV DPRD, Gasali, menyampaikan bahwa kontrak pengerjaan proyek ini telah diperpanjang selama 180 hari. Perpanjangan ini diberikan sebagai toleransi atas waktu pengerjaan yang terbuang. Namun, kontraktor diingatkan untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal tambahan, atau berisiko menghadapi pemutusan kontrak.
“Kami berharap proyek ini dapat selesai sesuai waktu yang telah diperpanjang. Jika masih ada keterlambatan, itu akan menjadi tanggung jawab penuh dari pihak kontraktor,” ujar Gasali, Selasa (25/2/2025).
Komisi IV DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawasi proyek ini secara intensif, meskipun inspeksi langsung ke lokasi belum dilakukan. Pemantauan perkembangan proyek tetap berlangsung untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kami akan terus memantau jalannya pembangunan ini. Tambahan waktu yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik oleh kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai perjanjian,” tambah Gasali.
DPRD juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat untuk mengevaluasi sejauh mana progres pembangunan RS Sayang Ibu yang sangat dinantikan oleh masyarakat Balikpapan Barat.
Proyek ini, menurut Gasali, adalah bagian dari harapan besar masyarakat, khususnya warga Balikpapan Barat, untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
“Ini bukan sekadar proyek pemerintah atau DPRD, tetapi juga harapan masyarakat Balikpapan Barat. Kami berbicara dengan optimisme agar proyek ini segera selesai,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh dari DPRD dan anggaran yang telah disiapkan pemerintah, proyek ini diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“DPRD akan terus mendorong dan memastikan pelaksanaan proyek ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Kami ingin RS Sayang Ibu segera selesai dan memberikan manfaat besar bagi warga,” tutup Gasali.
Sidak yang direncanakan dalam waktu dekat akan menjadi indikator sejauh mana progres proyek, sekaligus bentuk pengawalan DPRD agar tidak ada kendala signifikan yang menghambat penyelesaian pembangunan rumah sakit tersebut. (*/ADV/DPRD Balikpapan)