Disperkim Balikpapan Verifikasi 100 Unit Rumah dalam Program Bantuan Perbaikan Rumah MBR

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus melakukan verifikasi terhadap 100 unit rumah yang diajukan dalam program bantuan perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga, terutama yang tergolong memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiudin, menjelaskan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Salah satu syarat utama bagi penerima bantuan adalah kepemilikan lahan yang jelas.

“Saat ini, masih ada 100 unit rumah dalam tahap verifikasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka daftar penerima akan kami ajukan ke Wali Kota untuk penerbitan Surat Keputusan (SK). Ini menjadi dasar legal untuk melaksanakan bantuan,” ujar Rafiudin, Senin (10/3/2025).

Setelah SK Wali Kota diterbitkan, proses berikutnya adalah pelelangan untuk pengadaan material dan jasa. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp27 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang rumahnya memerlukan perbaikan.

“Kami juga memberikan pendampingan selama proses perbaikan untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan tepat guna. Adanya komponen upah ini merupakan kebijakan Wali Kota untuk membantu warga, termasuk pekerja lokal,” tambah Rafiudin.

Proses pengajuan dimulai dari permohonan warga melalui kelurahan atau RT setempat. Tim Disperkim kemudian melakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi rumah. Fokus utama adalah memperbaiki bagian-bagian penting seperti atap, lantai, dan dinding yang dinilai sudah tidak layak huni.

“Kami memprioritaskan rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan segera. Dengan proses verifikasi yang ketat, kami berharap program ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ungkap Rafiudin.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dasar. Disperkim optimistis bantuan ini dapat selesai tepat waktu dan memberi dampak positif bagi penerima.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga menjalani kehidupan yang lebih layak dan nyaman,” tutupnya. (dri/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *