Soroti Kualitas Layanan BPJS, Aminuddin Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Aminuddin, kembali menyoroti kualitas pelayanan kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pasien BPJS di puskesmas dan rumah sakit di Balikpapan.

Menurutnya, meskipun fasilitas kesehatan telah tersebar di 24 kelurahan, masih banyak masyarakat yang merasa belum mendapatkan pelayanan optimal.

Aminuddin menjelaskan bahwa ketersediaan fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, seharusnya dapat memberikan layanan yang layak dan merata kepada masyarakat. Namun, peningkatan jumlah penduduk serta kompleksitas penyakit yang dihadapi saat ini menambah beban dan tantangan di sektor kesehatan.

“Pemerintah memang sudah memberikan subsidi untuk peserta BPJS kelas 3. Namun, tetap ada lebih dari 140 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Ini jadi masalah tersendiri yang harus disikapi dengan bijak,” ujarnya pada Kamis (10/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV telah mengambil langkah konkret dengan mengundang seluruh kepala puskesmas dan perwakilan rumah sakit dalam sebuah pertemuan untuk menampung keluhan dan masukan dari masyarakat.

Hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa banyak fasilitas kesehatan belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa tidak semua penyakit ditanggung BPJS, tapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan pelayanan yang buruk. Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.

Aminuddin juga menyampaikan bahwa mayoritas rumah sakit di Balikpapan masih sangat bergantung pada pasien BPJS. Dari hasil dialog dengan pihak rumah sakit, sekitar 80% di antaranya mengakui bahwa keberadaan pasien BPJS sangat membantu operasional mereka.

“Kalau memang masih sangat membutuhkan pasien BPJS, maka jaga kualitas pelayanannya. Ini bukan layanan gratis. Pemerintah sudah membayar iuran BPJS, jadi masyarakat berhak atas pelayanan yang baik,” tambahnya.

Ia pun mendorong BPJS Kesehatan agar lebih aktif dalam memantau pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. “BPJS jangan hanya menunggu laporan. Mereka juga harus turun ke lapangan, memantau langsung, mendengar keluhan masyarakat, dan bersama pemerintah daerah memperbaiki sistem yang ada,” tutupnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *