Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Menyusul meningkatnya kasus penipuan digital yang menyasar warga dengan modus permintaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara bergerak cepat dengan menggencarkan sosialisasi dan imbauan. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi pencurian data pribadi dan risiko kerugian lainnya.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman, menegaskan bahwa semua proses terkait administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi. Ia juga memastikan bahwa pihak kecamatan tidak pernah meminta data pribadi warga melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial.
“Seluruh proses administrasi, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan melalui jalur resmi. Tidak ada permintaan data pribadi secara langsung lewat telepon,” ujar Fadli dalam video resmi pada Jumat (11/4/2025).
Penipu biasanya mengaku sebagai petugas pemerintah dan meminta data pribadi warga, seperti nomor KTP, KK, atau informasi rekening bank, dengan alasan untuk mengaktifkan IKD. Fadli menjelaskan bahwa modus ini sangat berbahaya, karena dapat digunakan untuk pencurian identitas dan pembobolan rekening bank.
Untuk mencegah warga menjadi korban, Fadli mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui RT, lurah, atau kantor kecamatan. Kemudian menolak permintaan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah tanpa verifikasi. Serta menggunakan jalur resmi dalam semua proses administrasi dilakukan melalui saluran resmi pemerintah.
“Waspadai segala bentuk permintaan data pribadi, terlebih jika mengaku dari pemerintah. Gunakan jalur informasi resmi agar tidak menjadi korban,” kata Fadli.
Selain imbauan, Fadli juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman kejahatan digital.
“Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutupnya.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara berharap dapat mengurangi kasus penipuan digital dan melindungi warganya dari risiko kejahatan siber. (ADV/Diskominfo Balikpapan)







