Pemkot Balikpapan Dorong Penyerahan PSU Perumahan melalui Program “Raih PSU Kawan”

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) aktif mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan ke pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan perumahan secara optimal.

Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edi Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menargetkan penyerahan PSU dari 10 hingga 15 perumahan setiap tahunnya. Hingga pertengahan Juni 2025, 15 pengembang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot, dengan harapan angka ini meningkat hingga 30 pengembang atau lebih pada akhir tahun.

“Pada proses desk terakhir, ada 26 pengembang yang mengajukan permohonan penyerahan PSU. Kami optimis angka ini akan terus bertambah seiring proses pendampingan dan penyederhanaan administrasi,” ungkap Edi pada Selasa (17/6/2025).

Program “Raih PSU Kawan” untuk Mempermudah Pengembang
Disperkim meluncurkan program “Raih PSU Kawan” (Percepatan Peralihan Lahan PSU Kawasan Perumahan) untuk memberikan kemudahan bagi pengembang dalam menyerahkan PSU. Melalui program ini, pemerintah menyediakan:
• Pendampingan teknis untuk proses verifikasi lapangan.
• Penyederhanaan administrasi dalam pengajuan penyerahan PSU.
• Bantuan penilaian lahan dan pelepasan hak.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa penyerahan PSU itu rumit. Banyak pengembang belum mencoba mengajukan, sehingga opini negatif ini sering kali hanya kabar yang tidak berdasar,” tegas Edi.

Disperkim mengimbau para pengembang aktif maupun tidak aktif untuk segera menyerahkan PSU. Penyerahan ini menjadi tanggung jawab moral dan hukum, terutama bagi pengembang yang telah memperoleh keuntungan dari penjualan lahan perumahan.

“Jika tidak ingin mengelola perumahannya lagi, pengembang bisa menyerahkan PSU kepada kami. Namun, ada konsekuensinya karena mereka memiliki kewajiban yang harus dipenuhi,” lanjut Edi.

Capaian tahun ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan sebelum 2023, di mana hanya tiga pengembang yang menyerahkan PSU setiap tahun. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Disperkim optimistis tren ini akan terus meningkat, sejalan dengan visi meningkatkan kualitas permukiman dan pelayanan di Balikpapan.

“Dengan sinergi yang baik antara pengembang dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan perumahan yang lebih terkelola dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Edi. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *