Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Persetujuan DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tak lepas dari sejumlah catatan penting, terutama dari Fraksi Partai NasDem. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/8/2025) di Gedung Parkir Klandasan, Fraksi NasDem menegaskan perlunya langkah konkret untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Melalui juru bicaranya, Vera Yulianti, Fraksi NasDem menyuarakan keprihatinan terhadap masih tingginya angka stunting di Balikpapan yang mencapai 19,3 persen pada 2024. Ia menilai, tanpa terobosan strategis, target penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional akan sulit tercapai di tingkat daerah.
“Kami mendorong Wali Kota untuk segera mengambil langkah-langkah terobosan dalam menangani stunting. Intervensi yang tepat hanya dapat dicapai jika melibatkan semua elemen, mulai dari dinas teknis hingga organisasi masyarakat yang bergerak di
bidang kesehatan,” ujar Vera.
Fraksi NasDem juga menekankan perlunya penyusunan regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperkuat dasar hukum dalam penanganan stunting. “Perwali akan memperjelas arah kebijakan sekaligus mendukung penganggaran program yang lebih efektif,” tambahnya.
Selain masalah kesehatan, Fraksi NasDem menyoroti tingginya ketergantungan APBD Balikpapan terhadap dana transfer dari pusat dan provinsi, yang masih mendominasi sebesar 70,10 persen. Kondisi ini dianggap melemahkan kemandirian fiskal dan menghambat fleksibilitas daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu ada penguatan sistem kinerja di internal OPD pengelola PAD,” ucap Vera.
Sebagai bentuk dorongan perbaikan, Fraksi NasDem mengusulkan penerapan sistem reward and punishment bagi OPD terkait. OPD yang berhasil melampaui target PAD harus diberi insentif, sementara yang gagal perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud. Setelah pandangan akhir enam fraksi disampaikan, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sebelum Raperda RPJMD dievaluasi di tingkat provinsi.
Alwi menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan. Namun bagi Fraksi NasDem, arah saja tidak cukup, perlu keberanian eksekusi dan komitmen keberlanjutan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












