Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sektor retribusi parkir di Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sistem pengelolaannya saat ini dinilai masih belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, yang mendorong adanya inovasi dan perbaikan menyeluruh dalam manajemen retribusi parkir.
Menurut Laisa, permasalahan bukan semata pada petugas di lapangan, melainkan juga pada belum adanya sistem yang terstruktur dan akuntabel dalam distribusi serta penggunaan karcis parkir oleh juru parkir (jukir) binaan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau sistemnya dibuat lebih terukur dan transparan, saya yakin pendapatan dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kas daerah,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Laisa mengusulkan agar Dishub menjual bendel karcis parkir kepada jukir binaan dengan skema yang jelas. Sebagai contoh, bendel karcis untuk kendaraan roda dua dapat dijual seharga Rp100 ribu dan untuk roda empat Rp150 ribu, dengan ketentuan masa berlaku tertentu.
“Kalau satu bendel karcis R2 berisi 100 lembar dengan tarif Rp2.000 per kendaraan, maka potensi pemasukan dari satu bendel saja mencapai Rp200 ribu. Artinya, jukir tetap mendapat margin, dan pemerintah juga mendapat pemasukan yang jelas,” paparnya.
Laisa menambahkan bahwa sistem ini akan mendorong para jukir untuk disiplin dalam memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Dengan demikian, tidak ada lagi dana parkir yang tidak tercatat atau tidak masuk ke kas daerah.
Selain itu, Laisa juga mengimbau kepada masyarakat Balikpapan agar aktif meminta karcis parkir saat menggunakan jasa jukir di titik-titik resmi.
“Masyarakat juga punya peran. Dengan meminta karcis, mereka ikut memastikan bahwa uang yang mereka bayarkan ikut mendukung pembangunan kota,” katanya.
Laisa berharap Dinas Perhubungan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini dan mempertimbangkan penerapan sistem baru yang lebih efisien dan akuntabel. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







