Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan padat aktivitas, khususnya di sekitar sekolah, membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyusul telah dipasangnya rambu larangan parkir di Jalan Telagasari, Balikpapan Tengah, tepatnya di dekat SMP Negeri 27.
Menurut Halili, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut sering dikeluhkan masyarakat, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah. Banyaknya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki.
“Pemasangan rambu larangan parkir memang penting, tapi yang tak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan itu,” tegas politisi PKB tersebut saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (6/8/2025).
Halili menambahkan bahwa keberhasilan penataan lalu lintas tidak hanya bisa disandarkan kepada pemerintah semata. Ia menilai, jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi, maka kebijakan seperti pemasangan rambu hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata.
“Menjaga ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Apalagi para orang tua yang setiap hari mengantar anaknya ke sekolah. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” imbaunya.
Di sisi lain, Halili turut mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama terhadap kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan mobil boks yang kerap parkir sembarangan di malam hari.
“Masih banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan saat malam. Ini berbahaya, apalagi di jalanan yang penerangannya minim. Harus ada pengawasan rutin agar aturan benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Sebagai langkah ke depan, Halili berharap ada sinergi antara aparat, sekolah, dan warga sekitar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan pendidikan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







