Isi Kekosongan Kursi Sekwan dan Asisten II, Pemkab Berau Akan Rotasi JPT Pratama

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merencanakan akan melakukan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Oktober 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said pada Senin (8/9/2025).

Said menyampaikan, rotasi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Asisten II yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Untuk pengisian dua kursi JPT Pratama ini tidak melalui proses lelang, tapi hanya dilakukan rotasi dari pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemkab Berau,” ujar Said.

Namun, sejauh ini ia belum menyebutkan siapa pejabat yang akan dirotasi untuk menjadi pejabat definitif Sekwan dan Asisten II tersebut.

Dengan rotasi pengisian dua posisi ini nantinya, maka secara otomatis akan ada jabatan lain yang akan kosong karena ditinggal oleh pejabatnya.

Termasuk juga pada akhir tahun ini akan ada dua pejabat yang akan pensiun, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau Sri Eka Takariya dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau Ilyas Natsir.

“Jadi nanti akan ada 4 kursi eselon II yang kosong, yang akan dilelang pada tahun depan,” tuturnya.

Selain itu, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Perikanan dalam waktu dekat akan dilantik pejabat definitifnya.

“Kalau itu nanti sudah klir, tinggal menunggu dilantik. Semoga bisa dilantik Oktober nanti,” tuturnya.

Adapun saat ini Pemkab Berau hanya tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengesahkan posisi baru pejabat yang akan dirotasi ini.

“Untuk rotasi ini harus mendapat persetujuan sampai ke kementerian, jadi tidak lagi jadi kewenangan penuh dari kepala daerah,” pungkasnya. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *