Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pelaksanaan nyata prinsip kesetaraan gender dalam seluruh aspek pembangunan daerah.
Mereka menilai, kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam setiap program dan anggaran pemerintah kota.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, yakni tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dan Penataan serta Pembinaan Gudang.
Hamit menegaskan, kesetaraan gender merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Ia menyebut, pendekatan pembangunan yang responsif gender akan membuka kesempatan yang adil bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Pendekatan gender harus memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan,” ujarnya di
hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Menurut fraksi gabungan ini, implementasi PUG harus diwujudkan melalui integrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintah daerah diminta mengarusutamakan perspektif gender mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan dan evaluasi program.
“Kesetaraan gender bukan sekadar keadilan sosial, tetapi bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tegas Hamit.
Selain itu, fraksi menilai penting adanya peningkatan kapasitas aparatur dan mekanisme pemantauan yang jelas agar pelaksanaan PUG tidak berhenti pada formalitas administratif.
Fraksi juga mendorong adanya komitmen politik yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan gender sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.
Meski fokus pada isu gender, fraksi turut menyinggung pentingnya penataan kawasan pergudangan yang tertib dan ramah lingkungan. Mereka menilai kedua raperda tersebut saling melengkapi satu mengatur tata ruang dan ekonomi kota, sementara yang lain menjamin keadilan sosial dalam pelaksanaannya.
“Penataan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal bagaimana kebijakan pembangunan memberi manfaat setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Hamit.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, kepala OPD, serta tamu undangan. Seluruh fraksi dijadwalkan menyampaikan pemandangan umum masing-masing sebelum dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)













