Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Masuk Tahap Akhir, Diharapkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Baik

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama sejumlah anggota dewan pada Senin (27/10/2025), progres pengerjaan proyek telah mencapai sekitar 80 persen.

Dalam kunjungan tersebut, Alwi didampingi oleh anggota DPRD Yusri, Andi Arif Agung, dan Mieke Henny, serta Kabid Gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Dewi Idamawaty. Mereka meninjau langsung beberapa bagian bangunan, mulai dari struktur utama, area parkir, hingga ruang rapat paripurna yang menjadi pusat aktivitas legislatif.

Alwi menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas hasil pembangunan yang dinilai cukup baik, baik dari sisi struktur, desain, maupun interior.

“Kami melihat progresnya sudah hampir 80 persen, bahkan mungkin lebih. Secara kasat mata sudah sangat baik, dan kami berharap bisa selesai di akhir Desember,” ujar Alwi di lokasi peninjauan.

Meski secara umum merasa puas, Alwi tetap memberikan beberapa catatan teknis untuk penyempurnaan proyek. Ia menyoroti pentingnya aspek finishing yang rapi dan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.

“Catatan kecil ini tidak signifikan, tapi tetap harus diperhatikan untuk memastikan hasilnya sempurna. Jangan sampai ada detail yang terlewat, karena gedung ini akan menjadi tempat pelayanan publik yang representatif,” tegasnya.

Menurut informasi dari pihak pelaksana, proyek pembangunan yang masuk tahap ketiga ini berjalan lebih cepat dari target. Jika tidak ada kendala berarti, penyelesaian diperkirakan dapat tercapai pada November 2025, lebih awal dari jadwal semula di Desember.

Selain berfungsi sebagai pusat kegiatan DPRD, Alwi menekankan bahwa gedung baru ini diharapkan juga menjadi simbol transparansi dan keterbukaan publik.

Ia berharap, suasana kerja yang lebih nyaman dan fasilitas yang lebih memadai dapat mendukung peningkatan kinerja para anggota dewan dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Mudah-mudahan dengan kantor baru ini, semangat kerja juga ikut meningkat. Gedungnya bagus, kinerjanya pun harus lebih baik. Karena ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi juga wujud komitmen kami dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru