Targetkan Kenaikan PAD hingga Rp20 Miliar Per Tahun, Pemkab Berau Luncurkan Sistem Digital Pemantauan Transaksi Pajak 

Lintaskaltim.com, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.

Komitmen ini ditandai dengan peluncuran Transaction Monitoring Device (TMD), sebuah sistem digital untuk memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan, kehadiran TMD menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan efektivitas pengawasan pajak berbasis digital. 

Pemasangan TMD dilakukan secara bertahap dengan perangkat awal dipasang pada 52 wajib pajak di sektor prioritas.

Pemkab Berau menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah mencapai Rp15-20 miliar setiap tahunnya melalui sistem ini.

Melalui penerapan ini, kepatuhan wajib pajak ditargetkan naik minimal 30 persen, sekaligus mendongkrak realisasi pajak hingga mencapai 85 persen dari potensi.

Menurut Djupiansyah, kebutuhan digitalisasi pengawasan ini dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan jumlah wisatawan. 

Kunjungan wisatawan melonjak dari 422 ribu pada 2023 menjadi 557 ribu pada 2024, yang berdampak besar terhadap potensi pajak daerah.

Bapenda mencatat masih terdapat kesenjangan besar antara potensi dan realisasi penerimaan pajak di beberapa sektor. 

Di sektor makanan dan minuman, potensi pajak diperkirakan sekitar Rp42 miliar, namun realisasinya baru mencapai Rp30,7 miliar. 

Sementara itu, sektor perhotelan berpotensi Rp12 miliar dengan realisasi Rp7,8 miliar.

Sektor hiburan berpotensi Rp800 juta dengan realisasi Rp406 juta.

Sehingga, total selisih yang diharapkan dapat ditutup melalui pengawasan digital ini mencapai Rp15,83 miliar.

Secara keseluruhan, PAD Berau mengalami peningkatan konsisten dalam tiga tahun terakhir, yakni Rp259 miliar pada 2023, naik menjadi Rp303 miliar pada 2024, dan meningkat signifikan pada 2025 menjadi Rp401 miliar.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, terutama infrastruktur dan pelayanan publik.

“Dengan meningkatnya infrastruktur dan kemudahan akses, kita harapkan kunjungan wisatawan terus bertambah. Tingginya kunjungan ini harus kita manfaatkan untuk mendukung pendapatan daerah,” ujarnya.

Optimalisasi pajak daerah melalui TMD ini juga menjadi langkah antisipasi atas rencana pemerintah pusat yang akan melakukan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH). 

Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak pada pembiayaan program pembangunan daerah.

“Potensi pajak kita cukup tinggi, tetapi harus diakui belum maksimal. Pengawasan digital ini menjadi bagian dari upaya kita menutup kesenjangan itu,” tutupnya. (*/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *