Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, mengkritisi beban tugas yang semakin besar diberikan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dalam pelaksanaan program penanganan stunting.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan bahwa peran RT di lapangan tidak berjalan tanpa dukungan fasilitas dan anggaran yang jelas.
Iim menyatakan bahwa RT memang memiliki kedekatan dengan warga dan memahami kondisi sosial di wilayahnya. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk melimpahkan berbagai tugas teknis tanpa memikirkan konsekuensi operasionalnya.
“Kalau soal regulasi, misalnya RT yang melakukan pemantauan, itu tidak masalah. Mereka lebih tahu warganya. Tapi jangan sampai ada biaya-biaya yang muncul kemudian justru dibebankan kepada RT. Ini kan program pemerintah, jangan memberatkan mereka,” ucapnya kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, sejumlah RT kerap kali harus turun langsung memantau balita berisiko stunting, melakukan pelaporan, hingga menghadiri berbagai kegiatan koordinasi, namun tidak dibekali sarana memadai.
Kondisi ini, kata Iim, membuat sebagian RT bekerja di luar kapasitas mereka, terutama ketika harus menanggung biaya transportasi atau administrasi dari kantong pribadi.
“Kalau RT hanya disuruh pantau tapi tidak ada fasilitas, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas maksimal? Ini harus dipikirkan pemerintah,” tambahnya.
Selain soal beban kerja, Iim juga menyoroti persoalan data stunting yang dianggap masih jauh dari akurat. Ia mencatat adanya kasus anak yang masih tercatat sebagai stunting pada sistem, meski sudah tidak lagi berada di wilayah tersebut karena perpindahan penduduk.
“Kadang stunting itu datanya ada. Tiga bulan dicari, ternyata sudah pindah. Tapi tetap tercatat sebagai stunting. Makanya datanya kelihatannya naik terus, padahal banyak faktor seperti perpindahan penduduk,” jelasnya.
Ia juga menilai kualitas pengukuran yang dilakukan sebagian kader posyandu masih belum standar. Ketidakpresisian pengukuran tinggi dan berat badan, meski hanya berbeda nol koma sekian dapat menimbulkan kesalahan klasifikasi dan berdampak pada laporan resmi pemerintah.
“Kader itu siapa, apakah spesialis ukur yang akurat? Kan tidak juga. Nol koma sekian kalau dikumpulkan bisa memengaruhi data. Makanya kita dorong kader diberi pelatihan sebelum diberikan tugas,” tegasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)







