Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan yang dinilai berkontribusi pada persoalan banjir di sejumlah wilayah kota. Hal ini disampaikannya dalam FGD penyusunan Kajian Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Kebijakan Pembangunan Berkeadilan di Hotel Grand Senyiur, Senin (17/11/2025).
Yusri menyebut, permasalahan banjir bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, tetapi juga dipicu ketidakpatuhan sebagian pengembang dalam memenuhi kewajiban pembangunan infrastruktur perumahan.
“Banyak pengembang yang membangun tetapi tidak menyelesaikan kewajibannya hingga 100 persen. Drainase tak lengkap, saluran air tak diperbaiki, dan sebagian fasilitas umum tidak diserahkan secara utuh,” ujarnya.
Dari 208 pengembang di Balikpapan, baru belasan yang menyerahkan PSU secara resmi. Bahkan beberapa di antaranya hanya menyerahkan jalan dan penerangan, namun bendali bagian penting dari pengendalian banjir belum diserahkan.
“Inilah yang menyebabkan pemerintah tidak bisa ikut memperbaiki atau mengeruk sedimen bendali, karena statusnya belum menjadi aset daerah,” ucap Yusri.
Dia menambahkan bahwa persoalan pengawasan menjadi titik lemah yang perlu dibenahi. Hal itu juga sebelumnya disinggung oleh anggota Komisi III, H. Haris, yang menilai pemerintah dan DPRD harus mengambil peran lebih tegas dalam memastikan kepatuhan pengembang.
“Semua pihak harus punya tanggung jawab yang sama. Pengawasan harus diperkuat agar pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Yusri.
Ia menegaskan bahwa Raperda Pembangunan Berkeadilan ditargetkan menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh pengembang mengikuti kewajiban, termasuk penyelesaian amdal, drainase, hingga penyerahan bendali secara penuh. (ADV/DPRD Balikpapan)







