Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat terus dilakukan pemerintah. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Peran Posyandu yang berlangsung selama dua hari mulai 21 hingga 22 November 2025 di Hotel Grand Tiga Mustika.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Puskesmas Kariangau, dr. Nur Ayu Hasanah, yang sekaligus menerima mandat baru sebagai Ketua Bidang Kesehatan Tim Pembina Posyandu (TPP) Kecamatan Balikpapan Barat.
Workshop yang digelar oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.
Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu yang sebelumnya identik dengan layanan kesehatan, menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni terdiri dari Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat Sosial, Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk pendampingan langsung proses transformasi Posyandu. Melalui SK Camat Balikpapan Barat, Tim Pembina Posyandu periode 2025–2029 resmi dibentuk dan mulai menyusun langkah strategis untuk harmonisasi kebijakan Posyandu di wilayah tersebut.
Dalam wawancaranya, dr. Nur Ayu mengungkapkan rasa terkejut namun juga tanggung jawab besar atas penunjukan dirinya sebagai Ketua Bidang Kesehatan.
“Untuk Kecamatan Balikpapan Barat, saya ditunjuk sebagai Ketua Bidang Kesehatan dalam Tim Pembina Posyandu. Ini amanah baru yang tentunya harus dijalankan dengan komitmen penuh, mengingat cakupan kerja Posyandu kini semakin luas,” tuturnya, Jumat (21/11/2025).
Transformasi ini menuntut Posyandu menjalankan fungsi lintas sektor. Dalam bidang kesehatan, Posyandu tetap menjadi ujung tombak layanan dasar seperti pemantauan tumbuh kembang balita, kesehatan ibu hamil, imunisasi, hingga penanggulangan stunting.
Namun kini, Posyandu juga memiliki peran dalam pendataan layanan pendidikan usia dini hingga remaja identifikasi kebutuhan pembangunan sarana publik Kolaborasi dengan sektor sosial dalam pemetaan kelompok rentan Koordinasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan
Karena itu, kehadiran tim pembina di tingkat kecamatan dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh bidang bergerak selaras.
Selama dua hari kegiatan, peserta workshop mengikuti sesi diskusi mengenai implementasi Permendagri 13/2024, penyusunan rencana induk Posyandu lima tahun ke depan, serta identifikasi tantangan di lapangan. Tujuannya adalah memastikan transformasi Posyandu berjalan efektif, terukur, dan sesuai kondisi riil setiap wilayah.
“Regulasinya sudah jelas. Tantangannya sekarang bagaimana di lapangan semua pihak dapat bergerak bersama. Workshop ini menjadi momen untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah kerja yang konsisten,” tutup dr. Nur Ayu Hasanah. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)







