Posyandu Kini Tangani 6 Bidang SPM, Termasuk Pendidikan dan Sosial

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Transformasi besar dalam penyelenggaraan Posyandu mulai memasuki tahap implementasi di Kota Balikpapan. Hal ini seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perubahan ini menjadi fokus utama dalam Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Peran Posyandu yang berlangsung selama dua hari di Hotel Grand Tiga Mustika, 21 dan 22 November 2025.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, bekerja sama dengan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur dan Universitas Hasanuddin sebagai mitra pendamping teknis.

Kepala Puskesmas Kariangau, dr. Nur Ayu Hasanah, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa paradigma Posyandu kini telah berubah signifikan.

“Posyandu sekarang tidak lagi hanya mengurus timbang bayi atau ibu hamil. Ada tanggung jawab baru di bidang pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum,” ujarnya ketika diwawancarai wartawan, Jumat (21/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa perluasan peran ini menuntut Posyandu untuk bekerja lintas sektor, tidak hanya dengan fasilitas kesehatan tetapi juga dengan lembaga pendidikan, sektor sosial, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Salah satu perubahan paling menonjol adalah masuknya sektor pendidikan ke dalam lingkup kerja Posyandu.

Menurut dr. Nur Ayu, Posyandu kini turut menangani, Pendataan anak usia PAUD hingga remaja di wilayah kerja, Pemetaan kebutuhan lembaga PAUD, Kolaborasi dengan guru PAUD atau sekolah untuk memberikan materi edukasi serta Pemantauan keberadaan atau kekurangan fasilitas pendidikan usia dini

“Bila suatu wilayah belum memiliki PAUD, Posyandu dapat menjadi penggerak untuk mendorong pembentukan layanan PAUD baru bersama pemangku kepentingan,” tambahnya.

Meski perannya semakin luas, sektor kesehatan tetap menjadi inti layanan Posyandu. Fokusnya kini lebih terarah pada pencapaian target-target SPM seperti Penurunan stunting, Peningkatan cakupan imunisasi, Pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita dan Penguatan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

Semua kegiatan ini harus dilaksanakan dengan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat agar capaian SPM dapat terpenuhi secara optimal.

Sesuai SK Tim Pembina Posyandu Kecamatan Balikpapan Barat periode 2025–2029, setiap anggota tim termasuk perwakilan Puskesmas diminta menyiapkan rencana kerja jangka menengah berdasarkan kerangka transformasi Posyandu.

Workshop ini menjadi ruang diskusi untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan kondisi di lapangan, mengidentifikasi kebutuhan penguatan di tiap kelurahan, menyusun rencana kerja lima tahun sesuai kemampuan dan kebutuhan wilayah, menentukan langkah kolaboratif antar bidang SPM

“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di level terbawah. Transformasi ini diharapkan membuat gerakannya lebih selaras antara pusat, provinsi, hingga kota,” pungkas dr. Nur Ayu. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *