Berau Darurat Predator Anak, Subroto Desak Hukuman Maksimal Tanpa Kompromi bagi Pelaku

Lintaskaltim.com, BERAU — Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Bumi Batiwakkal memicu keprihatinan mendalam jajaran legislatif.

Kondisi ini kini menjadi perhatian sangat serius bagi DPRD Berau demi menjaga keselamatan generasi penerus daerah. 

Upaya perlindungan terhadap anak-anak harus segera ditingkatkan melalui berbagai langkah strategis dan tindakan nyata di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dijatuhi hukuman yang sangat berat.

Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera yang nyata kepada seluruh pelaku kejahatan. 

Penegakan hukum yang maksimal tanpa kompromi menjadi harga mati dalam menangani kasus-kasus asusila terhadap anak.

“Pelaku predator anak harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting agar ada efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun,” terangnya, Senin (6/4/2026).

Subroto menekankan, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Lingkungan yang aman serta kondusif dinilai sebagai kunci utama untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar sangat dibutuhkan guna meminimalisir potensi kejahatan seksual.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang berdampak panjang secara fisik maupun psikologis bagi korban.

Oleh karena itu, semua pihak wajib bersinergi menciptakan benteng perlindungan yang kokoh di tingkat keluarga hingga perkampungan.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani setiap kasus secara serius, transparan, serta profesional hingga tuntas.

Subroto juga menekankan pentingnya korban mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan yang layak selama proses berjalan.

Selain itu, aspek pemulihan psikologis bagi anak yang menjadi korban harus menjadi perhatian utama instansi terkait.

“Penanganan kasus tidak boleh setengah-setengah. Korban juga harus mendapatkan perhatian mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis,” paparnya.

DPRD Berau berkomitmen terus mengawal kebijakan perlindungan anak serta mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah secara konsisten.

Melalui sinergi kuat semua pihak, diharapkan ancaman kejahatan seksual terhadap anak dapat ditekan habis dari Bumi Batiwakkal.

“Semoga tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (ADV/DPRD BERAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *