Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perubahan tata ruang kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, dengan membuka peluang menempuh jalur komunikasi langsung ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan peruntukan lahan agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
Menurutnya, saat ini kawasan seluas kurang lebih 19.000 meter persegi atau sekitar 1,9 hektare masuk dalam zona ekosistem. Bahkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 300 hektare lahan yang terdampak kebijakan tersebut, sehingga membatasi aktivitas masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.
“Harapan masyarakat, tata ruang ini bisa diubah agar memberikan manfaat ekonomi. Karena dengan kondisi sekarang, mereka kesulitan mengembangkan usaha,” ujar Yono kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, upaya pengajuan perubahan tata ruang sebelumnya telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
Namun, hasilnya menyatakan kawasan tersebut masih harus dipertahankan sebagai wilayah ekosistem.
Meski demikian, DPRD Balikpapan tidak akan berhenti pada upaya tersebut. Yono menegaskan, pihaknya siap mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melakukan audiensi langsung ke kementerian.
“Kami akan mencari jalur terbaik, apakah melalui provinsi atau langsung ke kementerian. Karena kewenangannya memang berada di tingkat provinsi hingga pusat,” jelasnya.
Dia juga menyoroti kondisi masyarakat yang harus berulang kali mengurus perizinan tanpa kepastian, serta kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran hukum jika memanfaatkan lahan yang masuk kawasan ekosistem, seperti mangrove.
Selain itu, ia menyebut sejumlah investor sebenarnya tertarik masuk ke kawasan tersebut. Namun, rencana investasi terhambat karena tidak dapat memperoleh perizinan akibat terbentur aturan tata ruang.
“Investor ada, tapi tidak bisa beroperasi karena perizinan tidak keluar. Ini yang juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD melalui Komisi I akan menggelar rapat internal guna merumuskan strategi perjuangan, termasuk opsi kunjungan kerja atau audiensi ke pemerintah pusat.
“Ini bentuk keseriusan kami. DPRD akan terus memperjuangkan agar tata ruang ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Yono. (ADV/DPRD Balikpapan)













