Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Potensi celah pada proses verifikasi dan validasi data dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan dan sesuai aturan, DPRD berencana melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ryan Indra Saputra, mengatakan pengawasan diperlukan mengingat SPMB tahun ini masih berada dalam masa transisi. Menurutnya, seluruh tahapan harus diawasi secara ketat agar sistem penerimaan siswa dapat berlangsung adil, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Ini memang masa transisi, maka kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih. DPRD juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan dan mencocokkan data yang ada dengan data dari Dinas Pendidikan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (9/6/2026).
Ryan menjelaskan, DPRD akan mencocokkan data penerimaan siswa di sekolah dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan sebagai langkah pengawasan. Ia menegaskan bahwa setiap sekolah telah memiliki kuota penerimaan yang ditetapkan secara jelas dan harus dipatuhi.
“Misalnya sebuah sekolah sudah ditetapkan menerima 500 siswa, maka jumlah yang diterima harus sesuai kuota tersebut. Kalau lebih dari itu tentu akan menjadi perhatian dan harus ada penjelasan yang jelas,” katanya.
Selain memastikan kuota dipatuhi, DPRD juga menaruh perhatian pada kemungkinan adanya praktik titipan atau intervensi dari pihak tertentu dalam proses penerimaan peserta didik.
“Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar maupun instansi mana pun. Semua harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ryan menilai penerapan sistem berbasis online dalam SPMB merupakan langkah maju karena proses pendaftaran hingga verifikasi data dapat dipantau secara lebih terbuka.
Namun, menurutnya, sistem tersebut tetap memerlukan pengawasan, khususnya pada tahapan verifikasi dan validasi data yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Saya melihat potensi celah masih bisa muncul pada proses verifikasi data. Karena itu perlu pengawasan dari semua pihak agar tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bersih tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Kami ingin membawa semangat pengawasan ini kepada masyarakat. Mari bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika ada hal yang tidak sesuai aturan, laporkan. Kita ingin sistem ini benar-benar bersih dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Balikpapan untuk mendapatkan pendidikan,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)













