Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komunitas Harley-Davidson Club Indonesia Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Satlantas Polresta Balikpapan membuka layanan penerbitan SIM C1 dan SIM C2 bagi pengendara motor berkapasitas besar di Kota Balikpapan.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua HDCI Balikpapan, H. Ahmad Rustam, yang menilai kehadiran layanan SIM C1 dan C2 sudah lama dinantikan oleh para pengguna motor sport maupun motor gede (moge) di Balikpapan dan sekitarnya.
Menurutnya, usulan pembukaan layanan tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak tahun lalu. Namun, saat itu masih terkendala ketersediaan sarana dan prasarana, khususnya lapangan uji yang menjadi salah satu syarat utama sesuai standar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Kita memang nantikan pengurusan SIM C2 ini. Sebenarnya tahun lalu sudah kita usulkan, tetapi kendalanya pada lapangan ujicoba. Alhamdulillah sekarang lapangannya sudah ada untuk SIM C2. Namun memang secara standar masih perlu kolaborasi agar seluruh persyaratan bisa terpenuhi,” ujar Ahmad Rustam.
Ia menegaskan HDCI Balikpapan siap berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan guna mendukung pemenuhan standar yang dipersyaratkan Korlantas Polri.
Menurutnya, apabila seluruh sarana yang dibutuhkan telah tersedia dan dinyatakan memenuhi syarat, maka akses pelayanan SIM C1 dan C2 dapat segera dibuka untuk masyarakat Balikpapan.
“Insya Allah HDCI akan hadir berkolaborasi dengan Polresta Balikpapan untuk mewujudkan lapangan uji tersebut. Jika itu sudah ada, maka akses dari Korlantas Polri akan dibuka. Jadi masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus SIM C1 maupun SIM C2,” katanya.
Ahmad Rustam menekankan bahwa manfaat layanan tersebut tidak hanya dirasakan oleh anggota komunitas Harley-Davidson semata, melainkan seluruh pengguna motor berkapasitas besar.
“Bukan hanya untuk motor Harley saja. SIM C2 ini diperuntukkan bagi pengguna motor sport dan pecinta motor besar secara umum. Semua akan menikmati dan terbantu dengan adanya kolaborasi antara HDCI dan Polresta Balikpapan dalam memenuhi syarat standar SIM C2 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, menjelaskan bahwa penerbitan SIM C1 dan C2 memiliki tahapan yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Ia mengatakan, seseorang yang telah memiliki SIM C tidak dapat langsung mengurus SIM C2, melainkan harus melalui proses bertahap.
“Sekarang regulasinya untuk SIM C minimal usia 17 tahun. Untuk meningkat menjadi SIM C1 harus memiliki SIM C minimal satu tahun. Kemudian dari SIM C1 ke SIM C2 juga harus menunggu satu tahun lagi,” ujar Djauhari.
Dengan aturan tersebut, pemilik SIM C yang membuat SIM pada usia 17 tahun baru dapat mengurus SIM C1 saat berusia 18 tahun dan SIM C2 saat berusia 19 tahun.
Menurut Djauhari, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, sedangkan SIM C2 wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
Untuk membuka layanan tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan harus memenuhi sejumlah ketentuan teknis, termasuk penyediaan lapangan uji praktik yang berbeda dengan lapangan pengujian SIM C reguler.
“Saat ini kami baru memiliki lapangan untuk pengujian SIM C biasa. Sedangkan untuk SIM C1 dan C2 membutuhkan fasilitas yang berbeda sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan Korlantas Polri,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan pembangunan dan penyempurnaan fasilitas uji praktik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pengguna motor besar.
“Dalam waktu dekat kami akan berkolaborasi untuk membangun lapangan uji tersebut agar seluruh juklak bisa terpenuhi. Setelah itu, Korlantas akan melakukan survei dan apabila dinyatakan layak, layanan SIM C1 dan C2 dapat segera dibuka di Balikpapan,” katanya.
Kehadiran layanan SIM C1 dan C2 di Balikpapan diharapkan menjadi solusi bagi para pengguna motor sport dan moge yang selama ini harus mengurus perizinan tersebut ke daerah lain. Selain meningkatkan kemudahan layanan publik, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara melalui pengujian kompetensi yang sesuai dengan karakteristik kendaraan berkapasitas besar. (*)













