Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci utama dalam upaya penataan pasar tradisional di Kota Balikpapan. Selain mendorong pembangunan fasilitas pasar, pengawasan yang konsisten dinilai lebih efektif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah pasar tradisional, termasuk mendorong realisasi pembangunan Pasar Burung yang direncanakan berada di wilayah Balikpapan Selatan.
Menurutnya, pembangunan Pasar Burung sebelumnya telah masuk dalam usulan program prioritas. Namun hingga kini, realisasinya masih terkendala keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Pasar Burung sebenarnya sudah menjadi program yang diusulkan sejak beberapa waktu lalu. Namun karena kondisi anggaran yang terbatas, pelaksanaannya belum bisa direalisasikan,” kata Japar kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Sementara itu, untuk Pasar Klandasan, Japar menyebut program penataan telah dilakukan pada periode sebelumnya dan saat ini hasilnya sudah mulai terlihat di lapangan.
Meski demikian, perhatian khusus masih tertuju pada kondisi Pasar Pandansari. Menurutnya, pasar terbesar di Balikpapan tersebut masih menghadapi persoalan ketidakteraturan meskipun pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk penataan kawasan pasar.
Japar menjelaskan, persoalan yang terjadi bukan semata-mata terkait sarana dan prasarana, melainkan juga perilaku para pelaku usaha dan pengguna pasar yang kerap kembali menempati area yang tidak semestinya setelah dilakukan penertiban.
“Sering kali setelah ditertibkan kondisinya menjadi rapi, tetapi beberapa hari kemudian kembali seperti semula. Pola seperti ini yang menjadi tantangan dalam pengelolaan pasar,” ujarnya.
Karena itu, Komisi II DPRD Balikpapan menilai pengawasan yang dilakukan secara ketat dan berkesinambungan harus menjadi prioritas agar hasil penataan yang telah dilakukan tidak kembali berubah.
Ia menegaskan, keberhasilan penataan pasar tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik maupun penyediaan anggaran, tetapi juga komitmen pengawasan dari instansi terkait serta kepatuhan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan pasar.
Terkait rencana penataan lanjutan, Japar menyebut pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kemampuan keuangan daerah. Saat ini masih terdapat sejumlah usulan penataan pasar yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Kami tentu berharap berbagai program penataan pasar dapat terus dilanjutkan. Namun semuanya harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang ada saat ini,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)













