Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sejumlah kendala teknis masih menjadi penghambat pemanfaatan gedung baru DPRD Kota Balikpapan. Akibatnya, rapat paripurna untuk sementara waktu masih dilaksanakan di hotel hingga seluruh pekerjaan dinyatakan rampung.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menggunakan gedung baru sebelum seluruh fasilitas dan hasil pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Masih ada beberapa kendala teknis dan hasil pekerjaan yang belum siap. Kami tidak ingin memaksakan penggunaan gedung sebelum semuanya benar-benar selesai,” ujar Alwi ketika diwawancarai wartawan, Senin (20/7/2026)
Ia menjelaskan, penyelesaian pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan lagi. Setelah seluruh proses selesai, gedung baru akan diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kepada DPRD Kota Balikpapan.
Menurut Alwi, keputusan menunda penggunaan gedung merupakan langkah untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dapat berfungsi dengan baik saat mulai digunakan. Dengan demikian, kegiatan kedewanan dapat berjalan secara optimal tanpa terkendala persoalan teknis.
“Informasinya, serah terima gedung dijadwalkan pada awal bulan depan. Kami berharap setelah itu rapat paripurna sudah bisa dilaksanakan di gedung baru,” katanya.
Selain memastikan kesiapan bangunan, Alwi berharap gedung baru nantinya dapat menjadi penunjang peningkatan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)







