Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan tengah melakukan pembenahan terhadap tiga produk kedewanan yang menjadi bagian penting dalam mengatur pelaksanaan tugas dan perilaku anggota dewan, yakni Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Cara Beracara.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan pembahasan ketiga produk tersebut menjadi bagian dari agenda kelembagaan DPRD. Namun, penyelesaian Tatib menjadi prioritas karena berkaitan dengan tahapan pembahasan Kode Etik.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (31/8/2026).
Menurut Budiono, rancangan Tatib sebelumnya telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus). Namun, hasil penyusunan tersebut masih harus melalui proses harmonisasi dan mendapat sejumlah koreksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui perwakilan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Tatib itu sudah diselesaikan hasilnya dari Pansus, tapi kita harmonisasi, dikoreksi oleh Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Ada koreksi dan itu belum kita finalkan, belum kita paripurnakan di DPRD,” kata Budiono.
Karena masih terdapat sejumlah koreksi, DPRD Balikpapan akan memperpanjang pembahasan Tatib hingga seluruh proses harmonisasi dapat diselesaikan.
Kondisi tersebut juga berdampak pada pembahasan Kode Etik. DPRD Balikpapan memutuskan memperpanjang masa kerja Pansus Kode Etik agar pembahasannya dapat dilanjutkan setelah Tatib rampung.
“Menunggu Tatibnya selesai, baru Kode Etik,” ujarnya.
Budiono menjelaskan, ketiga produk tersebut memiliki fungsi masing-masing dalam menunjang pelaksanaan tugas DPRD. Tatib menjadi pedoman dalam menjalankan tata kerja dan mekanisme kelembagaan DPRD, sementara Kode Etik berkaitan dengan norma dan perilaku anggota dewan.
Adapun Tata Cara Beracara menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan internal DPRD.
“Di DPRD itu ada tiga produknya, yaitu Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Cara Beracara,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)







