Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sejumlah program yang telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam APBD 2026 terancam tidak terealisasi akibat minimnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Hingga kini, DBH yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp12 miliar. Sementara DBH yang masih belum disalurkan pemerintah pusat diperkirakan mencapai sekitar Rp413 miliar, dari total Rp425 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan kondisi tersebut membuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pembangunan menjadi terbatas.
Menurutnya, sejumlah program yang sebelumnya telah disusun dalam APBD 2026 kemungkinan harus ditunda karena pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali kemampuan anggaran dengan realisasi pendapatan.
“Jadi anggaran perubahan ini nantinya, hanya untuk gaji pegawai. Sementara program yang telah disusun di APBD 2026 sebagian besar tidak terealisasi,” kata Oddang, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan dalam perencanaan anggaran tidak sesuai dengan realisasi. Salah satunya karena dana dari pemerintah pusat belum seluruhnya diterima.
“Rencana awal sekian, ternyata anggaran yang diprediksi tidak sesuai. Termasuk anggaran dari pusat itu tidak turun,” ujarnya.
Oddang menilai kondisi tersebut perlu segera disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab, keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada program pemerintah, tetapi juga aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui kegiatan reses DPRD.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alasan sejumlah program yang telah diusulkan melalui reses belum dapat direalisasikan pada 2026.
“Kalau saya, segera disosialisasi kepada masyarakat bahwa kondisi keuangan seperti ini,” katanya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut juga menjadi tantangan bagi DPRD ketika kembali melaksanakan reses. Sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses pertama, kedua, dan ketiga pada 2025 sebelumnya diharapkan dapat direalisasikan pada 2026.
Namun, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, tidak semua aspirasi tersebut dapat diwujudkan.
“Program reses pertama, kedua, ketiga di tahun 2025 yang akan direalisasikan 2026, pasti kita harus memberikan jawaban yang nyata kepada masyarakat,” jelasnya.
Oddang menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi fiskal tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tidak terealisasinya sejumlah program bukan semata-mata karena tidak menjadi prioritas, tetapi juga dipengaruhi keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Kita prediksi dalam perencanaan, tapi ternyata kondisinya seperti itu,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)






