Bapemperda DPRD Balikpapan Matangkan Pengusulan Raperda Pembangunan Industri

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri.

Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya peraturan ini untuk memastikan pertumbuhan industri selaras dengan kebutuhan masyarakat. Selain juga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berupaya memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya mengatur pembangunan industri, tetapi juga menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat Balikpapan,” kata Andi Arif Agung, Kamis (7/11/2024).

Sebagai tindak lanjut, Bapemperda membahas penyusunan regulasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah kota Balikpapan terkait. Bapemperda memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali masukan dari pihak terkait dalam hal perencanaan dan pengawasan sektor industri.

Kesempatan tersebut sekaligus sebagai langkah dewan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi atas regulasi yang akan diterapkan.

Andi Arif Agung menjelaskan bahwa pembahasan RDP meliputi berbagai aspek strategis. Selain perencanaan pembangunan industri, pembahasan juga mencakup potensi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Dalam rapat ini, dewan mendapat pandangan terkait implementasi rencana pembangunan industri, termasuk bagaimana industri mampu menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga melalui regulasi ini juga akan mengurangi ketimpangan sosial.

Kemudian, pembahasan juga mencakup aspek pengawasan agar keberadaan industri tidak merusak lingkungan atau mengganggu kualitas hidup masyarakat.

Bapemperda ingin regulasi ini memastikan arah pembangunan industri Balikpapan terus berkelanjutan. Selain mampu menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

Menurut politisi yang akrab disapa A3 itu, regulasi yang tepat akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kota Balikpapan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan mendengarkan masukan dari semua pihak agar kebijakan yang dihasilkan, benar-benar efektif dan membawa manfaat,” pesannya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *