Dewan Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Pelayanan di Kecamatan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik di kecamatan guna meningkatkan efisien dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan serta memperbaiki sistem informasi terkait program kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menegatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital adalah solusi atas berbagai keluhan masyarakat mengenai lambatnya pelayanan di kecamatan.

Menurutnya, antrean panjang dan proses manual dalam pengurusan dokumen kependudukan sering kali menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan layanan cepat dan efisien.

“Kami melihat bahwa pemanfaatan teknologi digital bisa mempercepat layanan publik di kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu antre lama untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Simon, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan bahwa beberapa kota di Indonesia telah menerapkan sistem digital yang memungkinkan warga mengajukan permohonan dokumen secara online.

Dengan sistem ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen, sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi beban kerja pegawai kecamatan. Selain itu, proses verifikasi data juga dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Selain layanan administrasi kependudukan, sistem digital juga berpotensi meningkatkan akses informasi terkait program bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, kurangnya sosialisasi menjadi kendala utama bagi warga dalam mengakses program pemerintah. Dengan adanya platform digital, informasi dapat lebih mudah diakses kapan saja dan di mana saja.

“Dengan adanya sistem digital, warga mendapatkan informasi dan layanan dengan cepat dan mudah. Ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tambahnya.

Namun, Simon mengingatkan bahwa upaya sistem digital harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan. Menurutnya, pelatihan bagi pegawai kecamatan sangat penting agar mereka dapat mengoperasikan sistem digital dengan baik.

Upaya sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Balikpapan serta menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *