Bupati Berau Tekankan Pentingnya Peran Camat Kawal Dana Kampung

TANJUNG REDEB – Peran camat dalam memastikan pengelolaan dana kampung sangat penting agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal ini ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ia menilai camat tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, tapi juga pendamping strategis bagi para kepala kampung dalam merencanakan sekaligus mengeksekusi program pembangunan.

Peran ini telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2018, yang menempatkan camat sebagai bagian dari tim pendampingan kecamatan.

“Tidak semua kepala kampung memiliki kapasitas SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni. Jadi camat harus membantu dalam pembinaan dan pendampingan,” ujar Bupati Sri.

Selain itu, orang nomor satu di Berau ini juga menyoroti soal serapan dana kampung yang terbilang masih rendah. Hingga memasuki Agustus ini, tercatat baru sekitar 40 persen.

Tentu ini harus jadi atensi pemerintah kampung dengan menggenjot percepatan realisasi dana kampung, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Administrasi yang masih tertunda kita harapkan bisa segera dirampungkan agar realisasinya bisa maksimal di akhir tahun nanti,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, ia pun menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan koordinasi dengan camat dan kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.

“Tujuannya agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Saya biasanya selalu bersurat per tiga bulan untuk mengingatkan perangkat daerah agar serapan dimaksimalkan,” katanya.

Pastinya, dalam hal ini pengiatan SDM harus tetap menjadi hal yang prioritas dalam pemanfaatan dana kampung. Karena sumber daya alam yang dimiliki hanya akan bisa dikelola dengan baik oleh SDM yang mumpuni. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *